“Kami telah beraudiensi dengan KPK dan mereka juga memahami adanya celah-celah ‘kebocoran’ yang dapat merugikan negara dan publik,†kata Irma Hidayana, salahsatu inisiator KVS kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/3).
Selain beraudiensi dengan KPK, KVS juga aktif melakukan edukasi pada kelompok-kelompok serikat pekerja dan paguyuban karyawan di berbagai perusahaan. Temuan KVS di lapangan menyatakan bahwa sebagian pekerja merasa ragu jika vaksinasi mandiri dapat dilakukan secara merata di semua perusahaan.
Menurut seorang pentolan serikat pekerja yang ditemui Irma, masih ada perusahaan-perusahaan yang selama ini kurang melindungi hak karyawan yang terkena Covid-19. Perusahaan-perusahaan itu, katanya, bukan saja tidak mau mengganti biaya tes swab karyawan tetapi juga menggolongkan isolasi mandiri oleh karyawan sebagai cuti di luar tanggungan.
“Praktek-praktek tersebut sangat merugikan karyawan. Ironisnya, di antara perusahaan yang melakukan hal tersebut ada pula yang berbentuk BUMN,†ujar doktor bidang kesehatan masyarakat dari Columbia University itu.
Praktek-praktek perusahaan yang merugikan karyawan pengidap virus corona itulah yang membuat sebagian karyawan pesimis jika vaksinasi mandiri dapat terlaksana dengan adil. Logikanya, jika perusahaan pelit mengeluarkan uang bagi tes swab beberapa karyawan yang terindikasi terinfeksi Covid-19, apa iya mereka mau mengeluarkan uang untuk belanja vaksin bagi seluruh karyawan?
“Apalagi, menurut informasi yang beredar, harga vaksin Covid-19 itu berkisar antara 500 ribu hingga 1 juta rupiah per dosis lho,†tandas Irma.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: