Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Prabowo sebagai ketentuan pemerintah pusat terkait vaksinasi kepada pelayan publik.
"Untuk vaksin guru, kalau itu memang menjadi syarat ya kita akan siapkan. Tapi untuk saat ini ketentuan dari pusat, vaksin untuk (usia) 50 tahun ke atas,†kata Yulianto diberitakan
Kantor Berita RMOLJateng, Senin (15/3).
Terkait rencana sekolah tatap muka, Yulianto menganjurkan bagi sekolah yang siap melaksanakan pembelajaran tatap muka harus benar-benar memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.
Mulai dari menyiapkan tempat cuci tangan, alat cek suhu, kewajiban memakai masker, pembatasan jumlah siswa di dalam kelas, jaga jarak hingga tidak ada cium tangan siswa kepada guru.
"Sebenarnya dengan protokol kesehatan dengan baik dan ketat itu mungkin bisa dilaksanakan. Tapi tetap harus berhati-hati,†tandasnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sendiri sedang menyiapkan ketentuan sistem pembelajaran tatap muka. Seluruh kepala daerah di Jawa Tengah diminta untuk menyiapkan uji coba dan persiapan matang sebelum sekolah tatap muka dilaksanakan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: