Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Vaksin Sinovac Segera Kedaluwarsa, Kemenkes: Itu Batch Pertama, Sudah Habis Kita Gunakan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 16 Maret 2021, 09:43 WIB
Soal Vaksin Sinovac Segera Kedaluwarsa, Kemenkes: Itu <i>Batch</i> Pertama, Sudah Habis Kita Gunakan
Jurubicara Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi/Net
rmol news logo Pemerintah tidak mungkin mendistribusikan vaksin Covid-19 yang bermasalah kepada rakyat. Vaksin Covid-19 yang disuntikan sudah melalui uji kelayakan dan keamanan.

Begitu disampaikan Jurubicara Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, merespons isu vaksin CoronaVac buatan Sinovac Biotech yang akan kedaluwarsa pada 25 Maret 2021.

Siti Nadia memastikan vaksin Covid-19 yang disuntikan ke masyarakat tidak melewati masa berlaku.

"Terkait kedaluwarsa vaksin Sinovac, kami sampaikan bahwa yang akan kedaluwarsa merupakan vaksin CoronaVac batch pertama, yaitu sejumlah 1,2 juta dosis dan 1,8 juta dosis," kata Siti Nadia kepada wartawan, Selasa (16/3).

Ditambahkan Siti Nadia, vaksin CoronaVac itu sudah digunakan untuk 1,45 juta tenaga kesehatan dan 50 ribu petugas pelayan publik.

“Saat ini vaksin tersebut sudah habis kita gunakan," tuturnya.

Vaksin yang akan kedaluwarsa adalah vaksin CoronaVac berbentuk botol kecil atau vial, berisi satu dosis atau untuk sekali penyuntikan.

"Sementara vaksin Sinovac yang saat ini kita gunakan untuk usia di atas 60 tahun dan pemberi pelayan publik lainnya adalah menggunakan kemasan botol besar atau vial yang berisi 10 dosis atau dapat diberikan kepada 10 orang sasaran vaksinasi,” papar Siti Nadia.

Ia juga menjelaskan langkah-langkah yang diambil Kemenkes dalam merespons kasus terjadinya pembekuan darah setelah disuntik vaksin Covid-19 AstraZeneca di sejumlah negara.

"Kita menunggu dari BPOM, apakah ada perubahan kriteria penggunaan, jadi kita paralel menyelesaikan quality control sebelum didistribusikan,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA