Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Ajak Masyarakat Penerima Vaksin Lapor Ke Faskes Jika Alami Efek Samping

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 24 Maret 2021, 08:38 WIB
Pemerintah Ajak Masyarakat Penerima Vaksin Lapor Ke Faskes Jika Alami Efek Samping
Jurubicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito/Repro
rmol news logo Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) vaksin Covid-19 yang dialami masyarakat bisa dilaporkan kepada fasilitas kesehatan terdekat disekitar lingkungan masyarakat setempat.

Jurubicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, KIPI menjadi satu hal yang diperhatikan pemerintah, mengingat saat ini sudah ada 5 juta orang yang menerima vaksin Covid-19.

"Bagi siapapun penerima vaksin yang mengalami efek samping atau rasa sakit yang tidak wajar setelah melakukan vaksinasi, harap segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat," ujar Wiku dalam keterangan pers yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (23/3).

Tujuan dari pelaporan ini, dijelaskan Wiku Adisasmito, adalah untuk memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat yang menerima vaksin Covid-19. Sehingga, hal ini dianjurkan untuk dilakukan masyarakat.

"Peran serta aktif masyarakat dapat menjadi sumbangsih masyarakat dalam mensukseskan monitoring KIPI yang dilakukan pemerintah pusat, baik Komisi Nasional KIPI maupin Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM)," katanya.

Disamping itu, pemerintah juga meminta masyarakat agar tidak mengunggah data sertifikat bukti telah divaksin ke media sosial atau kepada pihak lain. Menurutnya ini dapat dilakukan guna menjaga keamanan data pribadi masyarakat yang menerima vaksin tersebut.

"Penting untuk diketahui, di dalam sertifikat bukti tersebut terdapat data pribadi dalam bentuk QR code yang dapat dipindai. Maka, gunakan sertifikat tersebut sesuai kebutuhannya, karena tersebarnya data pribadi dapat membawa resiko bagi kita," demikian Wiku Adisasmito menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA