Mantan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini mengatakan, pengunaan vaksin AstraZeneca di MUI memberikan kepastian kepada masyarakat terkait kebolehan pemakaiannya.
Sehingga kata Maruf Amin, meskipun bahan baku vaksin asal Inggris ini berasal dari tripsin yang bersumber dari pankreas babi, dan menyebabkan MUI menyatakan haram, namun tetap boleh digunakan dalam kondisi darurat.
"Vaksinasi di MUI Pusat ini istimewa, karena menggunakan vaksin AstraZeneca. Masalah ini kan jadi persoalan yang cukup hangat (diperbicangkan)," ujar Maruf Amin dalam jumpa pers usai meninjau proses vaksinasi di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (7/4).
"Tapi MUI sesuai dengan pandangan dan keputusannya, AstraZeneca walaupun bahannya ada sattu yang haram tapi dinyatakan boleh digunakan," sambungnya.
Maka dari itu, Maruf Amin berharap vaksinasi menggunakan vaksin AstraZeneca ini bisa dilaksanakakn juga oleh pengurus MUI ditingkat daerah, demi memperkuat keyakinan masyarakat tentang kebolehan penggunaannya.
"Ini (vaksinasi menggunakan vaksin AstraZeneca) yang akan terus dianjurkan ke MUI-MUI daerah provinsi kabupaten kota agar tidak ada keraguan (di masyarakat)" tuturnya.
"Jadi masyarakat tidak perlu ragu menggunakannya dari segi kebolehannya, menurut pandangan keagamaan oleh MUI," demikian Maruf Amin menambahkan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: