Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

UPDATE COVID-19

Kasus Aktif Turun Hingga 2.299 Orang, Yang Sembuh Tembus 90 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 08 April 2021, 16:50 WIB
Kasus Aktif Turun Hingga 2.299 Orang, Yang Sembuh Tembus 90 Persen
Data perkembangan kasus Covid-19 di dalam negeri pada Kamis, 8 April/Repro
rmol news logo Tambahan kasus positif baru Covid-19 yang tercatat hari ini lebih rendah dari tambahan kasus sembuh. Alhasil, angka kasus aktif mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Mengutip data yang dirilis Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per Kamis (8/4), untuk pasien positif hari ini bertambah sebanyak 5.504 orang. Sedangkan tambahan kasus sembuh sebanyak 7.640 orang.

Jika melihat totalnya, kasus sembuh tercatat sebanyak 1.399.382 orang, atau tembus 90,1 persen dari total kasus positif yang sudah mencapai 1.552.880 orang.

Adapun untuk kasus meninggal angkanya naik 163 orang pada hari ini. Sehingga jika di total, kasus meninggal di Indonesia sudah sebanyak 42.227 orang atau 2,7 persen dari total kasus positif.

Untuk kasus aktif, Satgas Covid-19 mencatat adanya penurunan sebanyak 2.299 orang atau jumlahnya kini sekitar 7,2 persen dari total kasus positif di dalam negeri. Sehingga kini angkanya sebanyak 111.271 orang.

Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga mencatat 58.214 orang diduga terinfeksi atau biasa disebut kasus suspek. Mereka tersebar di 510 kabupaten/kota dari 34 provinsi yang terdampak.

Adapun untuk jumlah orang yang dilakukan pemeriksaan di laboratorium jejaring Satgas Penanganan Covid-19, pada hari ini ada sebanyak 54.253 orang dengan jumlah spesimen yang diambil 73.416 sampel.

Untuk akumulasi pemeriksaan yang dilakukan di 721 laboratorium jejaring Satgas sejak April hingga hari ini, jumlahnya mencapai 8.852.778 orang dengan jumlah spesimen yang diambil mencapai 13.187.063 sampel. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA