Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pertegas Maksud Larangan Mudik, Doni Monardo: Kita Tidak Ingin Pertemuan Silaturahmi Berakhir Dengan Hal Yang Sangat Tragis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 16 April 2021, 20:53 WIB
Pertegas Maksud Larangan Mudik, Doni Monardo: Kita Tidak Ingin Pertemuan Silaturahmi Berakhir Dengan Hal Yang Sangat Tragis
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo/Repro
rmol news logo Himbauan kepada masyarakat agar menaati aturan terbaru pemerintah mengenai langkah pencegahan penularan virus Covid-19, yakni pelarangan mudik Idul Fitri tahun ini, terus disampaikan pemerintah.

Kali ini, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo menyampaikan sebuah bentuk himbauan dengan menjelaskan maksud dari pelarangan mudik di tahun ini.

Katanya, pemerintah tidak ingin adanya pertemuan silaturahmi yang dilakukan oleh masyarakat kemudian menimbulkan penularan Covid-19 dan berakhir pada angka kematian yang tinggi.

"Kita tidak ingin pertemuan silaturahmi berakhir dengan hal yang sangat tragis," ujar Doni dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 bersama jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu di Bengkulu, Jumat (16/4).

"Kehilangan orang-orang yang kita sayangi. Kehilangan orang-orang yang kita cintai. Jangan sampai terjadi,” sambungnya.

Maka dari itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melaksanakan mudik pada Hari Raya Idul Fitri di tahun ini.

Sebab, pandemi Covid-19 belum berakhir dan potensi penularan dari mobilitas manusia pada hari raya dan libur nasional sangat tinggi.

“Tidak mudik. Dilarang mudik. Jadi kalau dilarang mudik, itu bukan berarti sebelum tanggal 6 (Mei) bisa pulang kampung,” tegas Doni.

Adapun pelarangan mudik ini tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang dikeluarkan pada 7 April 2021.

Melalui SE itu, Doni meminta agar masyarakat tidak keberatan menaatinya. Karena, aturan tersebut dikeluarkan semata-mata untuk mencegah terjadinya penularan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

“Jangan ada yang keberatan. Menyesal nanti,” kata Doni.

Lebih lanjut, Doni mengatakan bahwa masih ada sebanyak 17 persen masyarakat Indonesia yang sampai sekarang tidak percaya adanya Covid-19 dan menganggap hal itu adalah sebuah rekayasa serta konspirasi.

Maka dari itu, mantan Danjen Kopassus ini juga menghimbau kepada unsur pimpinan baik di pemerintahan termasuk TNI/Polri dan juga tokoh masyarakat sera khususnya ulama, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya Covid-19

"Pemahaman tentang pandemi ini harus dikuasai oleh seluruh pihak,” tutur Doni Monardo.

"Mobilisasi orang dari suatu daerah ke daerah lain dalam jumlah yang besar itu sama dengan menimbulkan potensi, mengantarkan Covid-19 ke daerah yang landai," tandasnya.

Dalam aturan peniadaan mudik, Satgas Penanganan Covid-19 melarang aktivitas mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021. Pemerintah daerah diminta merealisasikan beleid ini secara tegas di lapangan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA