Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Vaksin Nusantara Bukan Program Dari TNI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 19 April 2021, 18:33 WIB
Vaksin Nusantara Bukan Program Dari TNI
Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad, didampingi Kapuskes TNI Mayjen TNI Tugas Ratmono saat konferensi pers di Balai Wartawan Puspen TNI Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur/Ist
rmol news logo Program vaksin Nusantara bukan program dari Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Hal tersebut disampaikan Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad, didampingi Kapuskes TNI Mayjen TNI Tugas Ratmono saat konferensi pers di Balai Wartawan Puspen TNI Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (19/4).

Namun demikian, kata Achmad Riad, sesuai dengan sikap pemerintah terkait berbagai bentuk inovasi dalam negeri seperti vaksin dan obat-obatan untuk penanggulangan Covid-19, maka TNI akan selalu mendukungnya dengan catatan telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)

Riad menjelaskan bahwa terkait berbagai bentuk inovasi tersebut, ada tiga kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh BPOM yang harus dipenuhi yaitu keamanan, etifikasi dan kelayakannya.

Selain itu juga perlu pengurusan perizinan kerjasama antara TNI dengan berbagai pihak dan penggunaan fasilitas kesehatan dan tenaga ahli kesehatan atau peneliti.

“Mekanisme kerjasama akan diatur sebagai dasar hukum atau legal standing dan tanpa mengganggu tugas-tugas kedinasan atau tugas pokok satuan,” ujar Riad.

Lanjutnya, bahwa TNI telah berkomitmen untuk mendukung program Pemerintah dalam penanganan Covid-19 dengan mengerahkan segenap kemampuan yang dimiliki baik personel TNI maupun alutsista dan prasarana lainnya seperti pemanfaatan Rumah Sakit TNI di seluruh Indonesia, sebagai vaksinator dan tracer.

Pada kesempatan yang sama, Kapuskes TNI Mayjen TNI Tugas Ratmono, menyampaikan bahwa TNI dalam inovasi vaksin betul-betul memberikan dukungan dan tentunya harus menjunjung tinggi kaidah keilmuan yang baik dan tahapan-tahapan dari suatu inovasi termasuk dalam tahapan penelitian.

“Kesehatan TNI mempunyai aturan dalam hal kerjasama antara lingkup nasional maupun internasional dan ini sudah tertuang di suatu keputusan Panglima TNI,” ujarnya.

“Kerjasama bisa dilakukan sesuai dengan fase-fase dari suatu penelitian, kalau kita lihat penelitian ini terutama dalam uji klinis ada beberapa fase mulai dari fase 1, 2, 3 dan 4. Di mana fase-fase tertentu bisa dilakukan dengan suatu multi center study,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA