Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Titah Doni Monardo, Pemprov Kepri Perlu Bentuk Satgas Khusus Seperti Kalbar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 20 April 2021, 01:57 WIB
Titah Doni Monardo, Pemprov Kepri Perlu Bentuk Satgas Khusus Seperti Kalbar
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo (tengah) memberi arahan dalam Rapat Kerja Penanganan Covid-19 dan Pemulangan PMI/WNI di Batam, Kepri/Ist
rmol news logo Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau diminta untuk mewaspadai kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.

Salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan membentuk organisasi khusus lintas batas atau satgas kepulangan.

“Jadi perlu dibuatkan satgas kepulangan, baik di Kota Batam maupun di Kota Tanjung Pinang. Atau ada kebijakan bapak Gubernur lainnya yang kiranya bisa membuat kepulangan PMI kita, baik yang resmi maupun yang dideportasi itu bisa kita tangani dengan optimal,” kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo dalam Rapat Kerja Penanganan Covid-19 dan Pemulangan PMI/WNI di Kota Batam, Senin (19/4).

Dalam rapat yang dihadiri Gubernur Kepri, Ansar Ahmad; Walikota Batam, Muhammad Rudi; Walikota Tanjung Pinang, Rahma beserta unsur jajaran lainnya, Doni meminta agar Pemprov dapat mencontoh Pemprov Kalimantan Barat dalam pembentukan satgas khusus perbatasan di wilayahnya.

“Gubernur Kalbar minta bantuan TNI melalui Pangdam Mulawarman, sehingga semua kedatangan pekerja migran kita dari Malaysia itu ditangani Pangdam dan jajaran Kepolisian,” kata Doni.

Satgas khusus ini nantinya bisa menjalankan aturan dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 8/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Covid-19, yang mana PMI dari luar negeri wajib menjalani dua kali tes usap PCR.

Setelah menjalani tes usap pertama, maka yang bersangkutan wajib melanjutkan karantina selama 5x24 jam kendati hasilnya negatif.

“Wajib melakukan karantina selama lima hari,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA