Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

UPDATE COVID-19

Kasus Aktif Covid-19 Naik, Tambahan Sembuh Hanya 5.993 Orang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 22 April 2021, 17:41 WIB
Kasus Aktif Covid-19 Naik, Tambahan Sembuh Hanya 5.993 Orang
Data perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia pada Kamis, 22 April/RMOL
rmol news logo Jumlah kasus aktif Covid-19 pada hari ini mengalami kenaikan. Sebabnya, jumlah tambahan kasus sembuh tidak lebih banyak dari kasus positif baru.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per Kamis (22/4), untuk pasien positif hari ini bertambah sebanyak 6.243 orang. Sedangkan angka tambahan kasus sembuh mencapai 5.993 orang.

Jika melihat totalnya, kasus sembuh tercatat sudah menembus angka 1.481.449 orang, atau tembus 91,1 persen dari total kasus positif yang sudah mencapai 1.626.812 orang.

Namun, untuk kasus meninggal angkanya naik cukup tinggi hari ini, Yakni tercatat 165 orang wafat. Sehingga jika di total, kasus meninggal di Indonesia sudah sebanyak 44.172 orang atau 2,7 persen dari total kasus positif.

Untuk kasus aktif, Satgas Covid-19 mencatat adanya kenaikan sebanyak 85 orang atau persentasenya kini menjadi 6,2 persen dari total kasus positif di dalam negeri. Secara total, jumlahnya menjadi 101.191 orang.

Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga mencatat 63.422 orang diduga terinfeksi atau biasa disebut kasus suspek. Mereka tersebar di 510 kabupaten/kota dari 34 provinsi yang terdampak.

Adapun untuk jumlah orang yang dilakukan pemeriksaan di laboratorium jejaring Satgas Penanganan Covid-19, pada hari ini ada sebanyak 55.681 orang dengan jumlah spesimen yang diambil 78.593 sampel.

Untuk akumulasi pemeriksaan yang dilakukan di 721 laboratorium jejaring Satgas sejak April hingga hari ini, jumlahnya mencapai 9.468.108 orang dengan jumlah spesimen yang diambil mencapai 14.090.518 sampel. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA