Pasalnya, cucu PT Kimia Farma Tbk, PT Kimia Farma Diagnostik, yang merupakan penyedia layanan Rapid Test Antigen di Bandara Kualanamu merasa tercoreng namanya karena kasus ini.
Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadhilah Bulqini mengatakan, pihaknya kini tengah melakukan investigasi petugas layanan yang diduga menggunakan kembali alat Rapid Test Antigen yang sudah dipakai (bekas).
"Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut," ujar Adil dalam keterangan tertulis yang diterima
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (28/4).
"Tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnsotik tersebut sangat merugikan Perusahaan dan sangat bertentangan dengan
Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan," sambungnya.
Maka dari itu, Adil menegaskan bahwa penggunaan alar Rapid Test bekas merupakan pelanggaran yang sangat berat yang dilakukan di dalam proses pelayanan Rapid Test tersebut.
Sehingga, jika nantinya dalam proses di Kepolisian terbukti adanya penggunaan alar Rapid Test bekas oleh petugasnya di lapangan, maka Adil tidak segan untuk menindak tegas.
"Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan Rapid Test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku," imbuhnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.