Ketua Tim Mitigasi PPB IDI, dr. Adib Khumaidi mengatakan, salah satu solusi yang harus dilakukan untuk masyarakat aman dari penularan Covid-19 adalah dengan cara membentuk kesiapan ruang aktivitas yang bisa beradaptasi dalam kondisi baru sekarang ini.
"Dengan mengupayakan adaptasi kehidupan baru, bukan hanya dalam protokol namun juga kesiapan ruang yang memungkinkan untuk orang beraktifitas," ujar Adib dalam keterangan tertulis yang diterima
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (29/4).
Senada, Ketua Tim Pedoman dan Protokol Tim Mitigasi PB IDI, dr. Eka Ginanjar menyatakan, pembentukan ruang kegiatan yang aman penularan sangat penting dilakukan. Tanpa terkecuali, bisa sama-sama dilakukan oleh semua pihak.
"Perlu adanya kolaborasi secara ketat mengendalikan
agent-nya (virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19), lingkungannya dan juga
host-nya," tuturnya.
Sementara itu, Arsitek dan Ahli Rancang Kota sekaligus Green Profesional dari GBCI dan co-Inisiator Indonesia Berkebun, Sigit Kusumawijaya, melakukan kerjasama dengan PB IDI untuk memberikan pemahaman terkait pembentukan tata ruang yang sehat dan aman dari Covid-19.
Dia mengungkapkan, pemahaman konsep sehat dan ramah lingkungan harus diprioritaskan, guna menghindari kesalahpahaman terkait dengan ruang yang memiliki banyak lahan hijau justru tidak memiliki manfaat baik bagi kesehatan.
Dia mencontohkan satu penerapan ruang hijau yang banyak di rumah bisa bermanfaat dan membantu bagi penghuninya yang menderita penyakit pernapasan.
"Korelasinya secara tidak langsung nyata dirasakan adalah mengurangi beban rumah sakit. Terlebih dalam kondisi saat ini rumah hijau dan sehat secara nyata dapat membantu mengurangi tingkat penyebaran tertular penyakit infeksi saluran pernapasan atas (ISPA)," jelasnya.
"Termasuk memberikan kenyamanan penghuninya selam pandemi Covid-19, dikarenakan walaupun hampir keseluruhan waktu berada di dalam rumah meraka akan tetap dapat merasakan intensitas dekat dengan alam dan sekitarnya," tambah Sigit.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: