Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

UPDATE COVID-19

Kasus Positif Covid-19 Baru Lebih Tinggi Dari Kasus Sembuh, Yang Aktif Naik Sedikit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 01 Mei 2021, 16:40 WIB
Kasus Positif Covid-19 Baru Lebih Tinggi Dari Kasus Sembuh, Yang Aktif Naik Sedikit
Data perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia pada Sabtu, 1 Mei/RMOL
rmol news logo Kasus positif Covid-19 yang bertambah hari ini lebih tinggi dari kasus sembuh. Sehingga, kasus aktif mengalami kenaikan.

Berdasarkan data yang dirilis Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per Sabtu (1/5), jumlah orang yang menjadi pasien positif baru bertambah sebanyak 4.512 orang. Sedangkan kasus sembuh naik sebanyak 4.344 orang.

Dari jumlah tambahan tersebut, total orang yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia kini sudah mencapai 1.672.880 orang. Sementara, total kasus sembuh kini sudah mencapai 1.526.978 orang.

Disamping itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga mencatat pasien yang meninggal dunia pada hari ini masih naik cukup tinggi, yakni 131 orang. Adapun jika ditotal, pasien meninggal kini sudah mencapai 45.652 orang.

Untuk kasus aktif, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat adanya kenaikan sebanyak 37 orang. Adapun jika ditambahkan dengan kasus positif aktif Covid-19 kemarin, jumlah totalnya kini ada 100.250 orang.

Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga mencatat 69.943 orang diduga terinfeksi atau biasa disebut kasus suspek. Mereka tersebar di 510 kabupaten/kota dari 34 provinsi yang terdampak.

Adapun untuk jumlah orang yang dilakukan pemeriksaan di laboratorium jejaring Satgas Penanganan Covid-19, pada hari ini ada sebanyak 41.722 orang dengan jumlah spesimen yang diambil 63.217 sampel.

Untuk akumulasi pemeriksaan yang dilakukan di 786 laboratorium jejaring Satgas sejak April hingga hari ini, jumlah orang ada 9.863.143 orang dengan jumlah spesimen yang diambil mencapai 14.682.656 sampel. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA