Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Waspada Varian Baru Covid-19, Pemerintah Terapkan PPKM Mikro Di Seluruh Provinsi Mulai Bulan Depan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 25 Mei 2021, 15:54 WIB
Waspada Varian Baru Covid-19, Pemerintah Terapkan PPKM Mikro Di Seluruh Provinsi Mulai Bulan Depan
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) sekaligus Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Repro
rmol news logo Kasus varian baru Covid-19 dari Inggris (B.117) dan India (B.1.617), mengharuskan pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di seluruh provinsi di Indonesia.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto menjelaskan, PPKM Mikro akan diberlakukan di 34 provinsi sejak tanggal 1 hingga 14 Juni mendatang.

Dia menerangkan, meskipun kasus aktif nasional menurun -47,5 persen dari puncak kasus di 5 Februari 2021 sebanyak 176.672 kasus menjadi 92.847 kasus pada 23 Mei 2021, namun sejak 19 Mei 2021, khususnya dalam 5 hari terakhir, telah terjadi kenaikan jumlah kasus aktif.

Dia mencatat, sebanyak 56,4 persen kasus aktif berasal dari Pulau Jawa, dan 21,3 persen dari Pulau Sumatera. Kemudian, lima provinsi dengan kasus aktif terbesar berkontribusi sebanyak 65 persen secara nasional, antara lain Jawa Barat, DKI Jakarta, Papua, Jawa Tengah, dan Riau.

Fatalnya, terdapat peningkatan kasus aktif di sejumlah provinsi yang tidak menerapkan PPKM Mikro. Antara lain, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Barat).

"Untuk PPKM Mikro tahap selanjutnya, (tanggal) 1-14 Juni mendatang, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan, ditambah Provinsi Sulawesi Barat,” ujar Airlangga dikutip melalui website Sekretariat Kabinet, Selasa (25/5).

Selain Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara, tujuh daerah lain yang mengalami peningkatan kasus aktif adalah Aceh, Sumatra Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan.

Terkait dengan ketersediaan tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR) ruang isolasi dan ICU, Airlangga memastikan ketersediannya secara nasional masih berada di angka yang aman, yaitu 31 persen. Namun, sejumlah daerah memiliki tingkat keterisian di atas rata-rata BOR nasional.

"Beberapa yang lebih tinggi dari nasional atau di atas 40 persen adalah Sumatera Utara (58 persen), Riau (55 persen), Sumatera Barat (54 persen), Aceh (47 persen), Bangka Belitung (47 persen), Sumatera Selatan (47 persen), Kep. Riau 47 persen, Jambi 43 persen, Lampung 41 persen,” paparnya.

Lebih lanjut, Airlangga menegaskan pentingnya menerapkan protokol kesehatan secara displin, yaitu mengenakan masker, menjaga jarak dan mencucui tangan.

Dari data Satgas Penanganan Covid-19 yang diterimanya, terdapat sejumlah daerah yang tingkat kepatuhan penrapan protokol kesehatannya di bawah 70 persen.

Sementara, daerah-daerah yang patuh protokol kesehatan antara lain Bali 88,89 persen, Jawa Timur 87 persen, Jawa Barat 73 persen, Jawa Tengah 75 persen, Kep. Riau 70 persen.

Sementara daerah yang tingkat kepatuhan protokol kesehatannya di bawah 70 persen ada DKI Jakarta 65 persen, Riau 67 persen dan SUmatera Utara 62,76 persen.

"Memang yang terlihat, yang (tingkat kepatuhannya) di bawah 70 persen itu tingkat (kasus) aktifnya tinggi. Jadi ini yang harus diingatkan Pak Kepala Satgas COVID-19,” demikian Airlangga Hartarto. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA