Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua Satgas Minta Manajemen Penanganan Pasien Covid-19 Di RSUD Kudus Dibenahi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 04 Juni 2021, 03:57 WIB
Ketua Satgas Minta Manajemen Penanganan Pasien Covid-19 Di RSUD Kudus Dibenahi
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Letjen TNI Ganip Warsito/Repro
rmol news logo Kabupaten Kudus, Jawa Tegah kini masuk ke dalam zona merah atau memiliki tingkat penularan yang tinggi. Hal ini berakibat pada antrean pemulasaraan jenazah dan ratusan tenaga medis di RSUD dr. Loekmonohadi Kudus terpapar.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Letjen TNI Ganip Warsito meminta pihak RSUD Kudus agar membenahi manajemen dan melakukan penanganan pasien Covid-19 sesuai prosedur kekarantinaan.

Dalam peninjauan langsung ke salah satu Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Lukmonohadi, Kudus, Kamis (3/6), Ganip menemukan adanya penanganan pasien yang masih belum sepenuhnya menerapkan aturan sesuai standar kekarantinaan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Pada kesempatan itu, Ganip melihat sendiri bahwa beberapa pasien yang dirawat di IGD dengan status reaktif Covid-19 melalui tes usap antigen masih didampingi oleh sanak keluarga. Padahal pasien tersebut seharusnya sudah diisolasi dan tidak boleh dijenguk atau didampingi oleh siapapun, kecuali hanya tenaga kesehatan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Sebab hal itu dapat mengakibatkan adanya potensi penularan virus.

“Terkait manajemen contohnya seperti tadi yang di IGD, seharusnya tidak boleh lagi ada orang dari luar masuk. Itu penularan bisa terjadi walaupun yang dirawat di IGD ini belum dinyatakan positif tapi sudah reaktif Covid-19,” ujar Ganip dalam kunjungan yang dikutip melalui keterangan tertulis, Jumat (4/6).

“Yang sudah dikarantina ya betul-betul dikarantina, jangan ada orang yang bebas keluar masuk. Ini yang saya ingatkan,” imbuhnya.

Di samping protokol kekarantinaan, Ganip juga menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan 3M harus ditegakkan demi memutus rantai penularan Covid-19.

Terkait ini, ia mengingatkan masyarakat agar patuh menerapkan dan mematuhi aturan protokol kesehatan. Karena menurutnya, hal itu menjadi kunci untuk mengendalikan dan menghentikan kasus Covid-19.

“Protokol kesehatan tentang karantina, isolasi, penggunaan masker, jaga jarak kemudian mencuci tangan ini yang harus ditegakkan,” ujar Ganip.

“Yang bisa menghentikan Covid-19 ya kita semua. Masyarakat semua,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA