Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pakar Kesehatan: Selama Ini Hanya Tiga Provinsi Dan 40 Kabupaten/Kota Yang Terapkan PSBB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 17 Juni 2021, 15:39 WIB
Pakar Kesehatan: Selama Ini Hanya Tiga Provinsi Dan 40 Kabupaten/Kota Yang Terapkan PSBB
Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Hermawan Saputra/Repro
rmol news logo Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) Hermawan Saputra menyampaikan, setelah pemerintah mengambil opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB hanya tiga Provinsi yang menerapkannya.

"Perjalanan selama 15 bulan melalui Covid-19 ini hanya tiga Provinsi yang menyelenggarakan, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Sumatera Barat," kata Hermawan saat menjadi pembicara dalam program Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "Corona Melonjak, Perlukah Lockdown" yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/6).

DI DKI, sambung Hermawan, PSBB bertransformasi menjadi PSBB Transisi, sementara di Jawa Barat, PSBB Proporsional. Untuk di Sumatera Barat, menurut Hermawan agak baik dalam menyelenggarakan PSBB terutama dalam melakukan tracing dan testing.

"Itu sebab Sumbar dengan PSBBnya mampu mengendalikan Covid-19, bahkan saat itu PCR digratiskan oleh pemerintah daerahnya," ungkap Hermawan.

Hermawan mengungkap, dari tiga Provinsi yang menyelenggarakan PSBB hanya 40 yang ikut menjalankan PSBB dari 514 Kabupaten dan Kota yang ada diseluruh Indonesia.

"Nah dalam perjalanannya hingga saat ini, istilah PSBB tidak lagi populer karena berganti dengan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), yang konsepnya berbeda dengan PSBB," tandas Hermawan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA