Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Satgas Covid-19: Jika Provinsi Instruksikan PPKM Otomatis Kabupaten/Kota Hingga Desa Menjalankan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 22 Juni 2021, 22:43 WIB
Satgas Covid-19: Jika Provinsi Instruksikan PPKM Otomatis Kabupaten/Kota Hingga Desa Menjalankan
Jurubicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito/Net
rmol news logo Kebijakan pembatasan yang sudah diperketat pemerintah berlaku linier ke bawah jika diinstruksi oleh pemerintah daerah di tingkat provinsi.

Jurubicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menerangkan, pemerintah sudah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro diperketat.

Katanya, hal itu mesti disikapi secara sigap oleh pemerintah daerah. Karena, di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri 14/2021, pengetatan PPKM yang dibagi berdasarkan zonasi risiko tingkat kabupaten/kota bersifat dinamis.

"Pada prinsipnya, ketika suatu kabupaten/kota diinstruksikan oleh pemerintah provinsi untuk menjalankan PPKM kabupaten/kota, secara otomatis seluruh desa/kelurahan yang ada di bawahnya menjalankan PPKM Mikro," ujar Wiku dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube BNPB Indonesia, Selasa (22/6).

Lebih lanjut, Wiku memaparkan perbedaan PPKM kabupaten/kota dengan PPKM Mikro. Katanya, pada tingkat pemerintah kabupaten atau kota PPKM dijalankan untuk memonitor kegiatan secara menyeluruh.

"PPKM kabupaten/kota bertujuan memonitor sektor-sektor besar seperti restoran, pusat perbelanjaan, perkantoran, dan sektor lainnya termasuk memonitor implementasi PPKM Mikro," jelasnya.

Sedangkan PPKM Mikro, Wiku menyebutkan bahwa kebijakan pembatasan ini lebih spesifik mengawasi kegiatan masyarakat yang pada umumnya sulit dikendalikan.

Lebih lanjut, Wiku berharap upaya tersebut bisa melatih kemampuan daerah untuk mengendalikan kebijakan gas dan rem secara baik. Dengan cara ini pula katanya, sensitivitas daerah akan semakin tinggi terhadap kasus Covid-19.

"Pemerintah daerah harus lebih peka dalam membaca data tren zonasi wilayahnya. Jika dari sepekan zonasi masih tetap zona oranye atau merah, upaya penanganan seperti PPKM Mikro harus dievaluasi," demikian Wiku Adisasmito. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA