Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komnas Anak Soroti Pola Pengasuhan Anak Yang Terpapar Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 23 Juni 2021, 15:05 WIB
Komnas Anak Soroti Pola Pengasuhan Anak Yang Terpapar Covid-19
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait/Net
rmol news logo Covid-19 terbukti tidak hanya menyerang orang dewasa ataupun lansia. Anak-anak, bahkan bayi di bawah lima tahun (balita), juga bisa terkena penyakit yang menyerang sistem pernafasan tersebut.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 per 21 Juni 2021, setidaknya terdapat 2,9 persen atau 69.754 balita berusia 0-5 tahun yang telah terpapar virus corona di Indonesia. Sedangkan 9,6 persen atau 192.426 lainnya merupakan anak berusia 5-18 tahun.

Sementara data Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada 20 Juni 2021 mencatatkan penambahan kasus harian sebanyak 5.582 kasus, 879 di antaranya adalah anak-anak. Bahkan 224 kasus adalah anak usia 0-5 tahun.

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengaku prihatin dengan melambungnya pasien Covid-19 anak-anak.

"Karena otomatis ini bukan sekadar peringatan kepada masyarakat karena klaster rumah tangga atau keluarga," kata Arist saat dihubungi Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (23/6).

Secara khusus, ia menyoroti pengasuhan anak-anak bila para orang tuanya positif terinfeksi Covid-19, termasuk bila si anak ikut terpapar Covid-19.

"Itu akan jadi penelantaran. Kalau ayah ibu juga kena Covid, pasti terhambat pengasuhannya," kata Arist.

Arist menambahkan, makin membludaknya pasien Covid-19 juga akan membuat fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan keteteran.

Selain itu, melambungnya pasien Covid-19 menurutnya terjadi akibat tidak patuhnya masyarakat menjalankan protokol kesehatan.

"Cuci tangan lemah, masker sembarangan dan kerumunan. Ditambah mobilitas masyarakat pasca lebaran," demikian Arist. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA