Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

UPDATE COVID-19

Terparah Sejak Covid-19 Masuk Indonesia, Kasus Positif Harian Tembus 20 Ribu Dalam Sehari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 24 Juni 2021, 18:10 WIB
Terparah Sejak Covid-19 Masuk Indonesia, Kasus Positif Harian Tembus 20 Ribu Dalam Sehari
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kondisi pendemi di dalam negeri semakin mengkhawatirkan. Sebab, tambahan kasus positif melonjak sangat tinggi dalam sehari.

Berdasarkan data yang dilansir Kementerian Kesehatan per Kamis (24/6), tambahan kasus positif hari ini tembus ke angka 20.574 orang.

Angka tersebut lebih tinggi dari rekor sebelumnya yang terjadi pada Rabu kemarin (23/6) yang mencapai 15.308 orang.

Namun akibat pertambahan kasus hari ini, total kasus positif di Indonesia kini sudah mencapai 2.053.995 orang.

Selain kasus positif, Kemenkes juga mencatat rekor pada kasus aktif Covid-19. Hari ini, angkanya mencapai 11.018 orang. Jika ditotal, kasus aktif kini sudah tembus ke angka 160.524 orang.

Sementara, jumlah pasien yang berhasil sembuh dari Covid-19 hari ini bertambah sebanyak 9.201 orang. Totalnya kini sudah tercatat 1.826.504 orang.

Di samping itu, jumlah pasien positif yang meninggal juga masih bertambah cukup tinggi. Hari ini mencapai 355 orang. Secara total, kasus meninggal di Indonesia sudah tembus ke angka 55.949.

Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga mencatat 126.696 orang diduga terinfeksi atau biasa disebut kasus suspek. Mereka tersebar di 34 provinsi yang terdampak.

Adapun untuk jumlah orang yang dilakukan pemeriksaan di laboratorium jejaring Satgas Penanganan Covid-19, pada hari ini ada sebanyak 90.503 orang dengan jumlah spesimen yang diambil 136.896 sampel.

Untuk akumulasi pemeriksaan yang dilakukan di 830 laboratorium jejaring Satgas sejak April hingga hari ini, jumlahnya mencapai 12.769.028 orang dengan jumlah spesimen yang diambil mencapai 19.142.749 sampel. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA