Berdasarkan data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, tercatat tunggakan tagihan Kementerian Kesehatan terhadap klaim rumah sakit atas tagihan penggantian biaya perawatan pasien Covid-19 tahun 2020 sebesar Rp 2,56 triliun.
Jumlah tersebut untuk 909 rumah sakit, dan koreksi lebih bayar senilai Rp 706 milyar pada 258 rumah sakit.
"Di tengah situasi berat seperti ini, pemerintah wajib segera membayar piutangnya pada semua RS,†tegas Mufida kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/6).
Dia menambahkan, saat ini seluruh rumah sakit membutuhkan biaya operasional yang sangat besar dan meminta pemerintah untuk tidak menambah beban rumah sakit.
"Saat ini RS sedang membutuhkan biaya operasional sangat besar untuk melayani pasien Covid-19 yang terus bertambah dan juga pasien non Covid-19,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: