Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ivermectin Obat Keras, Epidemiolog: Ingat, Dokter Indonesia Jangan Mau Didikte Pedagang Obat Atau Farmasi!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 08 Juli 2021, 21:58 WIB
Ivermectin Obat Keras, Epidemiolog: Ingat, Dokter Indonesia Jangan Mau Didikte Pedagang Obat Atau Farmasi<i>!</i>
Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono/Net
rmol news logo . Sejumlah obat yang disebut-sebut bisa digunakan untuk terapi pasien Covid-19 ternyata masuk kategori berbahaya.

Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, mengingatkan para dokter yang terjun merawat pasien Covid-19 untuk tidak memberikan obat-obatan tersebut.

Dalam akun Twitternya, Pandu mengunggah sebuah gambar yang menyebutkan lima jenis obat. Di antaranya ada Ivermectin, Azithromycin, Doxycycline, Zinc dan Favipiravir.

Dalam gambar tersebut, lima jenis obat yang disebutkan diberi tanda silang merah, kemudian diberikan keterangan tertulis yang menyatakan: "Obat Keras! Bukan untuk terapi Covid-19"

Dalam kicauannya, Pandu meminta para Dokter untuk tidak membeirkan obat-obatan tersebut kepaa pasien Covid-19. Bahkan secara tegas, ia menekankan soal perdagangan obat-obatan.

"Ingat dokter Indonesia jangan mau didikte oleh pedagang obat atau farmasi. Obat-obat tersebut tidak ada bukti ilmiah bermanfaat untuk Covid-19," kicau Pandu pada Kamis (8/7).

Masih dalam kicauan yang sama, Pandu mengimbau kepada para dokter untuk melawan pihak-pihak yang memaksa mereka untuk memberikan lima jenis obat itu kepada pasien positif Covid-19.

"Hindari meresepkannya, lawan yang memaksa profesi dokter untuk meracuni masyarakat dengan obat keras," tegasnya menutup. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA