Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

UPDATE COVID-19

Tambahan Kasus Meninggal Corona Masih di Atas 1.800, yang Positif Lebih Rendah dari Pasien Sembuh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 31 Juli 2021, 16:22 WIB
Tambahan Kasus Meninggal Corona Masih di Atas 1.800, yang Positif Lebih Rendah dari Pasien Sembuh
Ilustrasi pemakaman pasien Covid-19 yang meninggal dunia di DKI Jakarta/RMOLJakarta
rmol news logo Jumlah pasien Covid-19 yang belum bisa diselamatkan dan akhirnya meninggal dunia masih berada di angka 1.800 ke atas.

Berdasarkan data yang dirilis Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, kasus meninggal hari ini tercatat bertambah 1.808 kasus. Jika dilihat totalnya, warga yang meninggal di Indonesia akibat Corona sudah mencapai 94.119 orang atau sebesar 2,7 persen dari total kasus positif.

Sedangkan, untuk kasus positif hari ini bertambah 37.284 orang. Sedangkan angka tambahan kasus sembuh lebih tinggi yaitu mencapai 39.372 orang.

Namun secara total, kasus sembuh di Indonesia kini sudah sebanyak 2.770.092 orang atau sebanyak 81 persen dari total kasus positif positif Covid-19 nasional sebanyak 3.409.658 orang.

Selain itu, Satgas juga mencatat kasus aktif hari ini turun sebanyak 3.896 orang. Jika dilihat secara total, angkanya kini menjadi 545.447 orang atau sebanyak 16,3 persen dari total kasus positif.

Adapun untuk jumlah orang  yang diduga terinfeksi atau biasa disebut kasus suspek, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada sebanyak 278.618 orang suspek tersebar di 34 provinsi yang terdampak Covid-19.

Pada hari ini, jumlah pemeriksaan yang dilakukan pemerintah sebanyak 150.222 orang dnegan spesimen yang diambil sebanyak 241.761 sampel.

Untuk akumulasi pemeriksaan yang dilakukan di 921 laboratorium jejaring Satgas sejak April hingga hari ini, jumlahnya mencapai 17.862.867 orang dengan jumlah spesimen yang diambil mencapai 26.280.199 sampel. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA