Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

UPDATE COVID-19

Kasus Aktif Corona Tinggal 68.942 Orang, Jumlah yang Sembuh Bertambah di Atas 9 Ribu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 17 September 2021, 17:14 WIB
Kasus Aktif Corona Tinggal 68.942 Orang, Jumlah yang Sembuh Bertambah di Atas 9 Ribu
Data perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia per Jumat, 17 September/Repro
rmol news logo Jumlah kasus aktif Covid-19 terus beranjak turun angkanya hingga hari ini. Karena, masyarakat yang terkonfirmasi positif jumlahnya tidak setinggi tambahan pasien sembuh yang angkanya di atas 9 ribu kasus.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per Jumat (17/9), kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 3.835 orang. Sementara, untuk kasus sembuh mencapai 7.912 orang.

Namun secara total, kasus sembuh di Indonesia kini sudah sebanyak 3.976.064 orang atau sebanyak 95 persen dari total kasus positif positif Covid-19 nasional sebanyak 4.185.144 orang.

Adapun untuk kasus meninggal dunia, jumlahnya hari ini bertambah sebanyak 219 orang. Dari totalnya kini menjadi 140.138 orang atau sebesar 3,3 persen dari total kasus positif.

Dari tiga kasus yang bertambah tersebut, Satgas mencatat kasus aktif hari ini berkurang sebanyak 4.296 orang. Jika dilihat secara total, angkanya kini menjadi 68.942 orang atau sebanyak 1,6 persen dari total kasus positif.

Adapun untuk jumlah orang  yang diduga terinfeksi atau biasa disebut kasus suspek, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada sebanyak 333.326 orang suspek tersebar di 34 provinsi yang terdampak Covid-19.

Pada hari ini, jumlah pemeriksaan yang dilakukan pemerintah sebanyak 293.454 orang dengan spesimen yang diambil sebanyak 388.292 sampel.

Untuk akumulasi pemeriksaan yang dilakukan di 1.053 laboratorium jejaring Satgas sejak April hingga hari ini, jumlahnya mencapai 23.886.703 orang dengan jumlah spesimen yang diambil mencapai 35.924.694 sampel. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA