Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ribuan Sekolah Jadi Klaster Covid-19, Satgas IDI Minta Pemerintah Jangan Buru-buru Terapkan PTM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 23 September 2021, 13:18 WIB
Ribuan Sekolah Jadi Klaster Covid-19, Satgas IDI Minta Pemerintah Jangan Buru-buru Terapkan PTM
Ilustrasi pembelajaran tatap muka/RMOLJakarta
rmol news logo Keputusan membuka proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di sekolah ternyata harus kembali dievaluasi. Karena, ditemukan klaster Covid-19 di ribuan sekolah yang sudah menerapkan PTM.

Dalam catatan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) per Senin (20/9), terdapat 1.296 dari total 46.500 sekolah yang menyelenggarakan PTM melaporkan terjadi penularan Covid-19 di lingkungan belajar.

Jika dirinci, mayoritas klaster Covid-19 terjadi di tingkat Sekolah Dasar (SD) yaitu sebanyak 581 sekolah. Sementara sisanya di SMP 241 sekolah dan SMA 107 sekolah.

Laporan ini ditanggapi Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof. Zubairi Djoerban. Dia menyayangkan kebijakan PTM yang diputuskan pemerintah melalui Kemendikbudristek berujung timbulnya klaster Covid-19.

"Ini yang dikhawatirkan. Apalagi siswa di bawah 12 tahun yang akan menghadapi peningkatan risiko infeksi tanpa perlindungan vaksin," ujar Zubairi melalui akun Twitternya, Kamis (23/9).

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia ini berharap, kejadian yang telah menimpa 1.296 sekolah tersebut bisa menjadi pembelajaran.

Bahkan dengan tegas, sosok yang kerap disapa Prof. Beri ini meminta pemerintah untuk tetap bisa mempertimbangkan secara matang setiap penetapan kebijakan di masa pandemi sekarang.

"Semoga kita punya mitigasi untuk ini, sehingga fasilitas medis tidak dibanjiri anak-anak. Jangan buru-buru. Sabar," demikian Zubairi berharap. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA