Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Banyak Sekolah Langgar Aturan PTM, LaporCovid-19 Temukan Syarat Persetujuan Orang Tua Diabaikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 05 Oktober 2021, 02:17 WIB
Banyak Sekolah Langgar Aturan PTM, LaporCovid-19 Temukan Syarat Persetujuan Orang Tua Diabaikan
Ilustrasi uji coba PTM di wilayah DKI Jakarta/RMOLJakarta
rmol news logo Proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang diperbolehkan pemerintah digelar di wilayah PPKM Level 2 dan Level 3, ternyata tidak semulus kelihatannya. Karena, Tim LaporCovid-19 menemukan sejumlah pelanggaran dilakukan pihak sekolah.

Dalam webinar LBH Jakarta bertajk "Pembelajaran Tatap Muka Pertaruhkan Keselamatan Anak" Minggu (3/10),  relawan LaporCovid-19 Natasha Devanand Dhanwani memaparkan sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan PTM oleh sekolah.

Pasalnya hingga 2 oktober 2021 lalu, langkah pencegahan penularan Covid-19 berupa vaksinasi pada pelajar baru menyentuh angka 14,71 persen untuk dosis pertama, dan 9,98 persen untuk dosis kedua dari total target sasaran.

Menurutnya, capaian vaksinasi tersebut masih tergolong rendah untuk usia pelajar dengan rentang usia 12-17 tahun. Sedangkan vaksinasi untuk guru dosis pertama baru terealisasi 62,18 persen dan dosis kedua 38 persen.

"Memiliki risiko terinfeksi terutama pada anak-anak di bawah 12 tahun yang belum diperbolehkan untuk vaksin," ujar Natasha dikutip melalui kanal Yooutube LBH Jakarta, Selasa dini hari (5/10).

Dalam penjelasannya, Natasha memaparkan jumlah pelanggaran protokol kesehatan di lingkungn sekolah yang diketahui Tim LaporCovid-19 dari laporan, di mana ada sekitar 167 aduan terverifikasi tentang penyelenggaraan PTM yang melanggar prokes.
 
Natasha menyebutkan, sejak Januari hingga 27 September 2021 pelanggaran paling banyak terjadi di tingkat SD sebanyak 31,6 persen dan SMA 27 persen.

Selain itu, Tim LaporCovid-19  juga menerima laporan terkait kesiapan sarana prasarana sekolah yang membuat siswa dan pengajar terhindar dari ancaman Covid-19. Serta, adanya pelanggaran syarat persetujuan masuk sekolah untuk anak dari orang tuanya.

"Terkait perizinan masuk sekolah tatap muka seharusnya dengan persetujuan orang tua, tanpa paksaan," tegasnya menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA