Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anak Usia 6-11 Tahun Sudah Bisa Divaksin Menggunakan Sinovac

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 02 November 2021, 03:14 WIB
Anak Usia 6-11 Tahun Sudah Bisa Divaksin Menggunakan Sinovac
Kepala BPOM, Penny K. Lukito/Net
rmol news logo Izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization) vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun dikeluarkan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM).

Hal itu disampaikan Kepala BPOM, Penny K. Lukito dalam jumpa pers virtual yang diselenggarakan pada Senin (1/11).

"Telah diterbitkan izin penggunaan vaksin Covid-19 dari vaksin Sinovac CoronaVac dan vaksin Covid-19 dari Bio Farma untuk anak usia 6-11 tahun," ujar Penny.

Penny menjelaskan, penerbitan izin ini merujuk pada hasil penilaian keamanan dan kekebalan yang ditimbulkan terhadap Covid-19. Sedangkan dari segi efikasi sama dengan efikasi uji klinis sebelumnya.

Hasil uji klinis anak-anak ini, kata Penny, tentunya lebih melihat pada aspek keamanan dan aspek imunogenisitasnya.

"Imunogenisitasnya menunjukkan persentase yang cukup tinggi, 96 persen. Aspek keamanan menunjukkan bahwa vaksin ini aman untuk anak usia 6-11 tahun," paparnya.

Lebih lanjut, Penny memastikan nantinya akan ada proses evaluasi vaksin yang dilakukan oleh BPOM bersama tim ahli yang tergabung dalam Komite Nasional Penilai Obat, ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), dan klinisi terkait lainnya.

Dia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung proses penilaian vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat Indonesia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA