Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dipastikan Luhut, Omicron Belum Masuk ke Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 13 Desember 2021, 20:01 WIB
Dipastikan Luhut, Omicron Belum Masuk ke Indonesia
Menko Kemaritiman dan Koordinator PPKM Pulau Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan/Net
rmol news logo Varian baru virus corona yakni Omicron betul-betul diwaspadai oleh pemerintah Indonesia dengan mengeluarkan kebijakan ketat bagi warganegara asing maupun warganegara Indonesia yang datang dan pergi dari dan ke Indonesia. Pasalnya, penyebaran virus yang datang dari Afrika ini lebih cepat dibandingkan varian Delta.

Meski demikian, Koordinator PPKM Pulau Jawa dan Bali Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan varian yang menjadi konsen dari WHO untuk diantisipasi dunia ini belum ditemukan di Indonesia.

“Sampai dengan hari ini berdasarkan informasi yang diberikan oleh Kemenkes dari hasil genome sequencing yang terus dilakukan tidak ditemukan adanya temuan kasus varian Omicron di Indonesia,” kata Luhut saat menyampaikan perkembangan terkini pandemic Covid-19 secara virtual, Senin (13/12).

Namun Luhut meminta, masyarakat tetap waspada. Pasalnya, kata dia, varian ini terdeteksi telah menyebar ke sejumlah negara dengan kecepatan penyebarannya jauh lebih cepat dari varian-varian sebelumnya.

“Hari ini izinkan saya juga untuk menyampaikan informasi mengenai perkembangan varian Omicron yang tersebar di seluruh dunia. Data awal dari Afrika Selatan, menunjukkan bahwa Omicron terindikasi menyebar jauh lebih cepat daripada jenis mutasi sebelumnya,” kata Luhut.

Meski penyebarannya cepat, kata Luhut, varian Omicron ini tak lebih mematikan dibanding varian sebelumnya.

“Omicron terindikasi memiliki tingkat keparahan yang rendah tercermin dari tingkat perawatan RS yang terkendali maupun tingkat kematian yang rendah meskipun perlu dicatat bahwa tingkat kematian adalah indikator yang lagged,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA