Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

98 Kasus Omicron dari Pelancong, Pemerintah akan Perketat Karantina dari Luar Negeri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 27 Desember 2021, 09:42 WIB
98 Kasus Omicron dari Pelancong, Pemerintah akan Perketat Karantina dari Luar Negeri
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin/Net
rmol news logo Pemerintah akan memperketat karantina masuk dari luar negeri demi menekan penyebaran varian baru virus corona Omicron.

Dalam konferensi pers virtual pada Senin (27/12), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, langkah tersebut perlu diambil lantaran 98 persen dari kasus Omicron yang telah terdeteksi di tanah air terjadi pada orang-orang yang datang dari luar negeri.

"Kita harus melindungi 270 juta rakyat yang sekarang kondisinya sudah baik. Tolong dipahami, proses karantina dari luar negeri akan diperketat," tegasnya.

Sejauh ini, pemerintah menyebut, sudah ada 46 kasus Omicron di Indonesia. Sebagian besar merupakan warga yang datang dari luar negeri.

Sementara itu dalam konferensi pers yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendorong agar masyarakat tidak bepergian ke luar negeri.

"Jika hanya ingin liburan, pergi ke tempat wisata domestik," ujarnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA