Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Aktif Covid-19 Masih di Atas 3 Ribu, yang Sembuh Sudah 97.3 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 02 Juni 2022, 16:55 WIB
Kasus Aktif Covid-19 Masih di Atas 3 Ribu, yang Sembuh Sudah 97.3 Persen
Ilustrasi/Net
rmol news logo Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia sempat naik selama dua hari kemarin dan mencapai ratusan. Sehingga pada Kamis sore (2/6), angka total yang tercatat masih di atas 3 ribuan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Berdasarkan catatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia hari ini tercatat sebanyak 3.105 orang, atau turun 36 kasus dari jumlah kemarin yang sebanyak 3.141 kasus.

Jika dilihat secara persentase, kasus aktif di Indonesia kini tercatat sebanyak 0,1 persen dari total kasus positif. Untuk kenaikan kasus positif harian secara nasional tercatat 304 orang, atau lebih rendah dari jumlah kasus sembuh yang tercatat 334 orang.

Secara total nasional, kasus sembuh di Indonesia kini sudah sebanyak 5.895.940 orang atau sebanyak 97,3 persen dari total kasus positif Covid-19 nasional yang sudah mencapai 6.055.645 orang.

Untuk kasus meninggal nasional hari ini bertambah sebanyak 6 orang. Jika dilihat totalnya, kasus meninggal kini naik menjadi 156.600 orang atau sebesar 2,6 persen dari total kasus positif.

Adapun untuk jumlah orang yang diduga terinfeksi atau biasa disebut kasus suspek, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada sebanyak 2.333 orang suspek tersebar di 34 provinsi yang terdampak Covid-19.

Pada hari ini, jumlah pemeriksaan yang dilakukan pemerintah sebanyak 43.025 orang dengan spesimen yang diambil sebanyak 59.523 sampel.

Untuk akumulasi pemeriksaan yang dilakukan di 1.247 laboratorium jejaring Satgas sejak April hingga hari ini, jumlahnya mencapai 65.187.785 orang dengan jumlah spesimen yang diambil mencapai 98.855.980 sampel. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA