Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Harian Covid-19 di DKI Jakarta Capai 314, Provinsi Sisanya di Bawah 100

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 11 Juni 2022, 19:35 WIB
Kasus Harian Covid-19 di DKI Jakarta Capai 314, Provinsi Sisanya di Bawah 100
Ilustrasi/Net
rmol news logo Sebaran kasus baru Covid-19 di 34 provinsi masih mengalami perubahan dari hari ke hari. Namun sayangnya terjadi kenaikan di beberapa provinsi.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Berdasarkan dokumen yang dirilis Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada Sabtu (11/6), dari total kasus baru yang tercatat sebanyak 574 orang, paling banyak disumbang DKI Jakarta sebanyak 314.

Sementara 21 provinsi lainnya yang menemukan kasus baru Covid-19 mencatat kenaikan dengan angka di bawah 100 orang. Di antaranya Jabar (92), Banten (71), Jatim (41), Bali (19), Kalsel (5), Sumbar (4), Jateng (4), DIY (4), Babel (3), Sumut (2), Kepri (2), NTT (2), Sulsel (2), Papua (2), Sumsel (1), NTB (1), Kalbar (1), Kalteng (1), Kaltim (1), Sulteng (1) dan Papua Barat (1).

Adapun daerah yang tidak sama sekali mencatat kasus baru Covid-19 atau nol kasus ada sebanyak 12 daerah di antaranya Aceh, Riau, Jambi, Bengkulu, Lampung, Kalut, Sulut, Sultra, Gorontalo, Sulbar, Maluku, dan Maluku Utara.

Sementara itu, untuk kasus sembuh hari ini bertambah 374, di mana paling banyak disumbang DKI Jakarta sebanyak 172 orang, dan yang paling sedikit di 6 provinsi karena hanya menyumbang satu kasus yang di antaranya Jambi Sumsel, DIY, Kalbar, Katim, dan Kalut.

Untuk kasus meninggal dunia hari ini bertambah sebanyak 3 pasien Covid-19. Mereka berasal dari provinsi yang berbeda, antara lain Jabar, Jatim, dan Sulsel.

Secara total, kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah tembus 6.059.937. Tapi kasus sembuh sudah sebanyak 5.898.758 orang. Adapun kasus meninggal totalnya 156.641 jiwa. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA