Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Total Kasus Aktif Covid-19 Hari Ini Nyaris Tembus 5 Ribu Orang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 13 Juni 2022, 16:48 WIB
Total Kasus Aktif Covid-19 Hari Ini Nyaris Tembus 5 Ribu Orang
Ilustrasi/Net
rmol news logo Orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia pada Senin sore (13/6) masih tercatat lebih tinggi dari jumlah pasien sembuh. Alhasil, kasus aktif atau pasien yang harus melakukan isolasi jumlahnya kembali meningkat.

Berdasarkan catatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia hari ini tercatat sebanyak 4.926 orang, atau bertambah 192 kasus dari jumlah kemarin yang sebanyak 4.538 kasus.

Jika dilihat secara persentase, kasus aktif di Indonesia kini tercatat sebanyak 0,1 persen dari total kasus positif.

Untuk kenaikan kasus positif harian secara nasional tercatat 591 orang, atau lebih tinggi dari jumlah kasus sembuh yang tercatat 390 orang.

Secara total nasional, kasus sembuh di Indonesia kini sudah sebanyak 5.899.501 orang atau sebanyak 97,3 persen dari total kasus positif positif Covid-19 nasional yang sudah mencapai 6.061.079 orang.

Sementara untuk kasus meninggal nasional hari ini bertambah sebanyak 9 orang. Jika dilihat totalnya, kasus meninggal kini naik menjadi 156.652 orang atau sebesar 2,6 persen dari total kasus positif.

Adapun untuk jumlah orang yang diduga terinfeksi atau biasa disebut kasus suspek, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada sebanyak 2.475 orang yang tersebar di 34 provinsi yang terdampak Covid-19.

Pada hari ini, jumlah pemeriksaan yang dilakukan pemerintah sebanyak 44.567 orang dengan spesimen yang diambil sebanyak 66.300 sampel.

Untuk akumulasi pemeriksaan yang dilakukan di 1.254 laboratorium jejaring Satgas sejak April hingga hari ini, jumlahnya mencapai 65.694.367 orang dengan jumlah spesimen yang diambil mencapai 99.559.408 sampel. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA