Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Baru Covid-19 Nyaris Tembus Seribu Hari Ini, Pasien Meninggal 10 Orang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 14 Juni 2022, 19:01 WIB
Kasus Baru Covid-19 Nyaris Tembus Seribu Hari Ini, Pasien Meninggal 10 Orang
Ilustrasi/Net
rmol news logo Orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia pada Selasa sore (14/6) mengamali kenaikan yang cukup signifikan. Alhasil, kasus aktif atau pasien yang harus melakukan isolasi jumlahnya kembali meningkat.

Berdasarkan catatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia hari ini tercatat sebanyak 5.298 orang, atau bertambah 372 kasus dari jumlah kemarin yang sebanyak 4.926 kasus.

Jika dilihat secara persentase, kasus aktif di Indonesia kini tercatat sebanyak 0,1 persen dari total kasus positif.

Untuk kenaikan kasus positif harian secara nasional tercatat 930 orang, atau lebih tinggi dari jumlah kasus sembuh yang tercatat 548 orang.

Secara total nasional, kasus sembuh di Indonesia kini sudah sebanyak 5.900.049 orang atau sebanyak 97,3 persen dari total kasus positif positif Covid-19 nasional yang sudah mencapai 6.062.009 orang.

Untuk kasus meninggal nasional hari ini bertambah sebanyak 10 orang. Jika dilihat totalnya, kasus meninggal kini naik menjadi 156.662 orang atau sebesar 2,6 persen dari total kasus positif.

Adapun untuk jumlah orang yang diduga terinfeksi atau biasa disebut kasus suspek, Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada sebanyak 4.030 orang suspek tersebar di 34 provinsi yang terdampak Covid-19.

Pada hari ini, jumlah pemeriksaan yang dilakukan pemerintah sebanyak 51.805 orang dengan spesimen yang diambil sebanyak 79.520 sampel.

Untuk akumulasi pemeriksaan yang dilakukan di 1.254 laboratorium jejaring Satgas sejak April hingga hari ini, jumlahnya mencapai 65.746.172 orang dengan jumlah spesimen yang diambil mencapai 99.638.928 sampel. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA